Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 s.d. Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Instansi Terkait Lainnya di Gianyar
Jangka Waktu Pemeriksaan
Sesuai Surat Pemberitahuan Pemeriksaan, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 40 hari yang terhitung mulai tanggal 14 Oktober s.d. 22 November 2025.
Kontak Tim Pemeriksa