R. Soerasno adalah Ketua pertama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang diangkat berdasarkan Surat Penetapan Pemerintah No. 11/OEM tanggal 28 Desember 1946 dan mulai bertugas pada 1 Januari 1947. Pada masa awal berdirinya, BPK berkedudukan di Kota Magelang dengan hanya sembilan orang pegawai. Di bawah kepemimpinannya, BPK berperan penting dalam mengawasi keuangan negara pasca-kemerdekaan, menggantikan fungsi Algemene Rekenkamer (ARK) pada masa kolonial. Selama masa tugasnya, R. Soerasno juga berpartisipasi dalam Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949. Setelah pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1949, beliau diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Keuangan RIS pada 31 Desember 1949. Dengan kembali bersatunya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1950, Dewan Pengawas Keuangan RIS digabung dengan BPK RI di Yogyakarta, dan R. Soerasno tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Keuangan RI. Sebagai penghormatan atas jasa-jasanya, nama beliau diabadikan sebagai nama gedung 'R. Soerasno' di Balai Pendidikan dan Pelatihan BPK RI Perwakilan Yogyakarta pada 19 Desember 2008